Pengawasan Meluas, Keluhan Capai 1.348 Kasus
Untuk memastikan aturan diterapkan secara nasional, pada 11 Juli 2026 Suphamas menginstruksikan sejumlah pejabat terkait memperluas pengawasan ke berbagai daerah.
Operasi yang sebelumnya berpusat di Bangkok dan wilayah sekitarnya kemudian menyasar provinsi-provinsi lain. Penindakan dilakukan langsung apabila petugas menemukan pelanggaran.
Aturan pelabelan sendiri telah berlaku sejak 21 Maret 2026. Penjual diwajibkan memberikan informasi mengenai asal-usul paket baterai, ketentuan garansi, hingga ketersediaan suku cadang.
Persoalan yang dihadapi konsumen ternyata tidak berhenti pada informasi produk.
Dari 1.348 laporan pengaduan yang masuk sepanjang 2024 hingga 2026, total kerugian konsumen diperkirakan mencapai 103 juta baht, atau sekitar Rp46,3 miliar.
Badan Perlindungan Konsumen Thailand mencatat sekitar 402 kasus telah diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
Sementara dari 792 kasus yang ditangani langsung Dewan Konsumen, persoalan layanan purna jual menjadi keluhan terbesar, mencapai 451 kasus atau sekitar 56 persen.
Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan penutupan pusat layanan resmi, promosi fasilitas layanan yang dinilai tidak sesuai kenyataan, serta lamanya waktu tunggu suku cadang.









