Kemenkumham Malut dan Pemkab Halsel, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual

oleh -387 views

Kanwil Kemenkumham Malut juga memperkenalkan inovasi pelayanan melalui Gercep Yanki, layanan mobile berbasis barcode untuk mempermudah akses publik terhadap layanan Kekayaan Intelektual.

“Dengan Gercep Yanki, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan KI, baik untuk perlindungan personal maupun komunal, secara cepat dan mudah,” jelas Suhaemi.

Perwakilan Dinas Kebudayaan Halmahera Selatan menekankan bahwa wilayah ini sedang mengupayakan pendataan warisan budaya tak benda, tarian tradisional, dan ikon budaya lainnya sebagai langkah awal menjadikan Halmahera Selatan destinasi wisata unggulan.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Halsel menggarisbawahi potensi produk lokal seperti gula merah dan makanan tradisional, serta ikon fauna seperti kupu-kupu dan monyet Bacan yang endemik di wilayah tersebut.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya penting untuk melestarikan budaya, tetapi juga dapat meningkatkan daya tarik pariwisata dan ekonomi lokal,” ujar perwakilan Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Terkendala Efisiensi Anggaran, Pemkab Kepulauan Sula Gelar Perayaan HUT ke-23 Secara Sederhana

Dengan langkah ini, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berharap Halmahera Selatan dapat menjadi contoh sukses dalam memanfaatkan Kekayaan Intelektual untuk kemajuan daerah. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.