Kemenkumham Malut Harmonisasi Ranperbup Tentang 33 Batas Desa

oleh -130 views

“Hasil dari harmonisasi Ranperbup tentang Batas Desa di Kabupaten Halmahera Tengah ini direkomendasikan untuk dapat diteruskan ke tahap selanjutnya,” tambahnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan bahwa proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Malut ini menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek administrasi dan substansi dari Ranperbup Batas Desa tersebut.

“Terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Malut yang telah memfasilitasi harmonisasi Ranperbup Batas Desa di Kabupaten Halmahera Tengah ini,” ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah.

Acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Muawwiyah Hi. Gadjal, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah, beserta Kasubag Peraturan Perundang-undangan, Alan, serta jajaran staf dari Bagian Hukum dan Pemrakarsa dan secara zoom Kemendagri, yang turut mendukung kelancaran harmonisasi ini. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.