Sedangkan untuk SMP penerima terbesar tercatat SMPN 11 Buru dengan siswa sasaran prioritas 150 orang.
Sebanyak 13 SD yang mendapat kucuran dana itu meliputi, SDN 4 Waeapo, SDN 9 Waeapo, SDN 6 Namlea, SDN 9 Airbuaya, SDN 4 Lolongquba, SDN 5 Waplau, SDN 5 Waelata, SDN 2 Airbuaya, SDN 11 Lolongquba, SDN 10 Lolongquba, SDN Karangjaya, dan SDN 13 Waelata.
Sedangkan 10 SMP penerima meliputi , SMPN 11 Buru, SMPN 6 Buru, SMPN 15 Buru, SMPN 20 Buru, SMPN 21 Buru, SMPN 22 Buru, SMPN 32 Buru, SMPN 30 Buru, SMPN 41 Buru, dan SMPN 31 Buru.
Namun yang memiriskan hati,dana BOS yang menjadi jatah 23 SDN/SMPN di Buru total sebesar Rp.6,136 milyar itu difatwa oleh oknum pejabat pada Diknas Buru, agar para kepala sekolah belanjakan seluruh dana tersebut lewat perantaraan BLIBLI di situs belanja online SILPAH yang dikelola Kementrian Pendidikan Nasional namun hanya pada satu perusahan tercatat atas nama PT Mutiara Permata Bangsa.
“Uang hanya numpang mampir di rekening sekolah dan kami difatwa wajib beli dari PT Permata Bangsa,”ungkap kepsek yang meminta agar namanya tidak diberitakan.
Beberapa kepsek yang ditemui mengatakan hal yang sama, mereka mengaku difatwa oleh oknum pejabat di diknas Buru dengan dalih kalau PT Mutiara Permata Bangsa sebagai perusahan pemenang tender di Kementrian Pendidikan Nasional yang memenangkan pengadaaan perangkat internet di sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.




