Porostimur.com, Labuha – Perkara kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Halmahera Selatan memasuki bapak baru di mana pengembalian keuangan negara sudah diselesaikan semua.
Kas intel Kejari Halmahera Selatan Osten, terkait dengan kasus BPRS tersebut perlu kami sampaikan saat ini atas petunjuk beberapa ahli maka kasus tersebut masuk babak baru. Pasalnya keungan negara sudah diselesaikan semua sebelum naik ke tahap penyidikan.
Bahkan cenderung kata Osten, dalam hitungan penerimaan pengembalian keuangan negara yang diterima BPRS Saruma sendiri lebih dari apa yang dikeluarkan oleh bank tersebut Iya itu 15 Meliar.
“Karena pengembalian yang di lakukan oleh Nasabah grup Leny syahrir yang pertama pada tanggal 5 september 2023 sebanyak Rp.11.058.217.262,24,. Dan dilanjutkan dengan pengembalian kedua Rp.4.866.782.737,” papar Osten, Sabtu (19/04/2025).
“Sehingga total keseluruhan yg diterima oleh BPRS Saruma sebesar Rp.15.925.999.997, ditambah dengan ada selisih uang yang dikembalikan sebesar Rp.1.132.094.522,92,- yang dianggap sebagai bunga perbankan BPRS pinjaman yg diajukan oleh pihak nasabah Leny Grup maka berdsarkan hitungan pinjaman dan pengembalian negara dalam hal ini BPRS Sarumah sudah selesai dan cenderung melebihi,” imbuhnya.









