Ia menuturkan, jika para pelaku UMKM berkeinginan untuk terus berjualan di Kantor DPRD, maka pihaknya tetap akan memfasilitasi untuk melanjutkan usaha mereka.
“Di sini kan ada pegawai, ada pimpinan anggota DPRD dari sisi pendapatan cukup, mungkin saja mereka bisa menyisihkan sedikit pendapatan untuk berbelanja di teman-teman yang berjualan disini”, terangnya.
Dirinya menambahkan, siapa saja pelaku usaha yang ingin berjualan, diperbolehkan namun akan dibatasi jumlahnya dikarenakan ruangan yang disediakan merupakan ruangan kecil.
“Ada orang yang mau yang mau berjualan disini, boleh tapi tentunya dibatasi karena ruangan yang kita sediakan kecil, jadi kita menyesuaikan saja. Kan di semua OPD sudah dihimbau untuk ni, kalau semua OPD menindaklanjuti arahan Gubernur maka pasti banyak yang terakomodir”, tutupnya. (alena)











