Porostimur.com, London – Komisaris Polisi Metropolitan London telah mengancam akan menuntut orang asing karena “menimbulkan kebencian” secara daring, menyebut pemilik X Elon Musk sebagai seseorang yang dapat dituntut.
Peringatan itu muncul di tengah tindakan keras nasional terhadap dugaan ujaran kebencian menyusul serentetan kerusuhan sayap kanan.
“Kami akan menggunakan kekuatan hukum penuh kepada orang-orang. Dan apakah Anda berada di negara ini melakukan kejahatan di jalanan atau melakukan kejahatan dari tempat yang jauh secara daring, kami akan mengejar Anda,” Komisaris Sir Mark Rowley mengatakan kepada Sky News.
Ketika ditanya apakah Kepolisian Metropolitan berencana untuk mendakwa orang-orang yang mengunggah di media sosial dari negara lain, Rowley menjawab: “Menjadi seorang pejuang papan ketik tidak membuat Anda aman dari hukum,” dan menyebut “orang-orang seperti Elon Musk” sebagai target potensial untuk diselidiki.
Hingga Jumat, lebih dari 700 orang telah ditangkap dan lebih dari 300 orang didakwa atas dugaan keterlibatan mereka dalam kerusuhan, yang dimulai setelah seorang remaja keturunan Rwanda menewaskan tiga anak dan melukai sepuluh lainnya dalam aksi penusukan di kota Southport akhir bulan lalu.