Porostimur.com, Jakarta – KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Tim penyidik KPK hari ini memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud (KD).
“Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Kuntu Daud akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dia diperiksa untuk kasus pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.
“Dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” ucap Tessa.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tujuan pemeriksaan Anggota DPRD Malut terkait proses persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) serta proses sejumlah izin usaha di proyek di Malut yang diduga berbau rasuah.
“Proses-proses di legislatif tentang penentuan jumlah anggaran banggarnya untuk proyek-proyek di provinsi. Tentu kita dalami. Nah, kalau yang ini memang lebih banyak kepada proses penerbitan rekomendasi terkait dengan izin, tetapi tentunya kita akan dalami,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih, Rabu (17/7/2024).