Kodam Pattimura Tegaskan Dugaan Penipuan Casis Asal Sula Perbuatan Oknum, Pelaku Berstatus DPO

oleh -151 Dilihat
Sardi, yang merupakan kakak salah satu casis TNI, mengaku telah menyerahkan uang dengan total Rp112.029.000 kepada Serma Suarno Uweng. Uang tersebut, menurut Sardi, diberikan dalam rangka proses penerimaan casis TNI gelombang I dan II tahun 2026.

Kodam XV/Pattimura menyatakan komitmennya menjaga proses penerimaan prajurit tetap transparan dan bebas dari praktik percaloan.

Kapendam juga menyebut terdapat sejumlah oknum prajurit yang sedang menjalani proses pemeriksaan hingga proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena diduga terlibat praktik percaloan dalam penerimaan prajurit TNI.

Dengan penegasan tersebut, Kodam meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat menjamin kelulusan calon prajurit dengan imbalan sejumlah uang.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.