Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah, khususnya di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan keterbatasan lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Maluku, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan sumber daya alam oleh masyarakat lokal. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah harus menjadi prioritas.
“Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air, sehingga masyarakat justru tidak memiliki ruang hidup,” ujarnya.
Perencanaan Jadi Kunci Cegah Konflik Lahan
Komarudin menilai, dalam berbagai kebijakan pembangunan, narasi investasi kerap lebih dominan tanpa diimbangi perencanaan matang terkait dampaknya terhadap masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas, termasuk dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan kawasan, guna mencegah ketimpangan penguasaan lahan di masa depan.
Ia juga menyinggung pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Tanpa perencanaan yang baik, pembukaan wilayah baru justru berpotensi memicu persoalan sosial dan konflik agraria.










