Porostimur.com | Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G bagi tiga operator seluler yang lolos seleksi penggunaan pita 2,3 GHz.
PT Smartfren Telecom (Smartfren), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) secara resmi telah mendapatkan penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G.
Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Denny Setiawan mengatakan, sehubungan dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, sampai dengan hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi.
“Selanjutnya tim seleksi melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020,” ujar Denny Setiawan dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (18/12/2020).
Akhirnya ditetapkan Smartfren mendapatkan Blok A, Telkomsel mendapatkan Blok C, dan Tri Indonesia mendapatkan Blok B. Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio. Ketiganya mengajukan Harga Penawaran sebesar Rp 144,8 miliar.





