Porostimur.com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengadakan rapat dengan
Komisi Informasi Publik (KIP) Maluku untuk meminta pendapat Kadis Infokom dan BPKD terkait tidak tertampungnya gaji komisioner KIP pada Anggaran Tahun 2023.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, rapat tersebut juga membahas persoalan anggaran rekrutmen komisioner KIP yang baru, karena masa jabatannya komisioner saat ini akan berakhir bulan November 2023 mendatang.
“Tadi telah disampaikan bahwa anggaran kurang lebih Rp.500 juta itu terjadi karena keterlambatan input yang dilakukan oleh infokom,”‘ ujarnya.
Amir menjelaskan, ada klarifikasi dari infokom yang menyatakan bahwa ternyata anggaran itu ada, tapi passingnya tidak ada sehingga menunya tidak mungkin dimunculkan, sementara tahapannya sudah dalam bentuk Perda APBD 2023.
“Oleh karena itu tadi kita rapat, untuk mendengar berbagai pendapat. Kesimpulannya, yang pertama nanti kita pulihkan. Besok rencananya ada pertemuan dengan Sekda dan keuangan bersama KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Pilkada 2024, nanti kita tanyakan terkait dengan itu dan mudah-mudahan ada jalan keluar, karena kasihan mereka bekerja, tapi anehnya adalah untuk fasilitas adminstrasi itu ada tapi gaji mereka tidak ada,” ujar Rumra.









