Komisi III DPRD Kepulauan Sula Usir Staf Dinas PUPR dari Ruang Rapat

oleh -1 Dilihat

Lasidi menambahkan Komisi III DPRD Kepulauan Sula akan mengagendakan kembali RDP dengan mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Desa Pohea pada pekan depan.

“Kita jadwalkan ulang minggu depan dengan memanggil PPK, Kontraktor, Dinas PUPR, Kepela Desa serta perwakilan masyarakat Desa Pohea,” ungkapnya. (ifo/raka)

Baca Juga  BWS Maluku Desak Kodam Pattimura Bongkar Jembatan UMKM di Sungai Way Tomu