Komisi III Minta Polda Maluku Utara Tertibkan Penambangan Ilegal

oleh -232 views

Porostimur.com, Ternate – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta agar Polda Maluku Utara menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berakibat kerusakan lingkungan.

Hal ini dikarenakan, Maluku Utara adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cadangan nikel tersebesar, bahkan provinsi ini berhasil mencatatkan pertumbuhan di tengah situasi global yang kurang mendukung dari sektor tambang.

“Kapolda Malut ini memang baru sekitar satu bulan disini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang disini. Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam,” ujar Politisi F-PDI Perjuangan saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi III DPR mengunjungi Mapolda Malut, di Ternate, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga  Wali Kota Ambon Buka Soekarno Cup Liga Kampung U-17

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM menegur 29 Perusahaan Tambang di Maluku Utara karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022.

Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.