Menurut Wattimena, KLA bukan hanya sebatas sebuah predikat tetapi menjadi komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat dan juga daerah dalam menjalani pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Dapat dilaporkan bahwa dalam upaya bersama untuk menghadirkan KLA di kota ini kami terus membangun sinergitas dengan semua pihak,” tukasnya.
Wattimena menambahkan, yang terpenting adalah upaya untuk menjamin pemenuhan hak anak di Kota Ambon agar menjadi KLA.
“Kami berharap kebijakan kedepan baik itu dari aspek kelembagaan, kemudian anggarannya tetapi juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu mudah-mudahan bisa menjami pemenuhan hak-hak anak di kota ini termasuk perlindungan terhadap mereka,” pungkasnya. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









