Porostimur.com, Ambon – Aroma tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan limbah gerai Mie Gacoan di Jalan Rijali, kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dikeluhkan warga.
Bau tersebut disebut cukup mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi, termasuk pejalan kaki dan konsumen yang hendak menikmati makanan di gerai tersebut.
Keluhan itu disampaikan seorang warga Kota Ambon Elis kepada Porostimur.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis (13/8/2026).
Menurut Elis, aroma tidak sedap tersebut sudah cukup mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan.
“Katong resah dengan bau limbah buangan Mie Gacoan. Baik pejalan kaki maupun katong konsumen yang mau pigi makan di situ, sama-sama terganggu,” ungkapnya.
Elis menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama karena gerai berada di kawasan perkotaan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.
Warga Minta DLH Tidak Hanya Tunggu Laporan
Elis meminta Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan sumber bau tersebut.
Menurut dia, keberadaan usaha kuliner di tengah permukiman dan kawasan perkotaan harus dibarengi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai.









