Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 28 putra-putri terbaik Maluku kini memikul amanah untuk menjadi pengibar Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Maluku.
Mereka resmi dikukuhkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 dalam upacara pengukuhan di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026).
Ke-28 anggota Paskibraka tersebut terdiri dari 14 putra dan 14 putri. Mereka akan menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi penanda bahwa seluruh anggota telah siap menjalankan tugas yang tidak hanya menuntut ketepatan gerak dan kekompakan, tetapi juga disiplin serta tanggung jawab.
Mereka merupakan putra-putri Maluku yang telah melewati proses seleksi dan pembinaan secara berjenjang sebelum dipercaya mengemban tugas negara di momen bersejarah tersebut.
Bukan Sekadar Mengibarkan Bendera
Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih di hadapan peserta upacara. Lebih dari itu, proses pembinaan Paskibraka menjadi bagian dari pendidikan karakter bagi generasi muda.









