KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing

oleh -46 views
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, mengatakan pemanggilan terhadap siapa pun akan dilakukan apabila dinilai diperlukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi fakta-fakta dalam proses penyidikan.

Selain dugaan suap, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman Amby yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  MK Pastikan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung

No More Posts Available.

No more pages to load.