KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Korupsi Bank BJB

oleh -395 views

Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat kemungkinan memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, serta pesohor Aura Kasih. Keduanya berpotensi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021–2023.

Peluang pemanggilan tersebut dibuka KPK guna menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terkait dengan aliran dana perkara tersebut.

“Tentu semua terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga  Dorong Profesionalisme Wartawan Daerah, 24 Jurnalis Haltim Ikut UKW

Telusuri Aliran Dana dan Pembelian Aset

Budi menjelaskan, setiap pemanggilan saksi didasarkan pada temuan bukti dan informasi awal yang telah dikantongi penyidik. Fokus utama penyidikan saat ini adalah memetakan secara utuh aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.