KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada, Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di awal tahun 2026. Pada Rabu (14/1/2026), tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti penting berupa dokumen, telepon genggam, laptop, serta perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang melibatkan wajib pajak tertentu. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Didalami Alur Dana dan Jejaring

KPK menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri alur transaksi mencurigakan yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut.

Sejumlah saksi dan pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik kini fokus mendalami jejaring yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik perkara ini.

Baca Juga  Garap Ekonomi Biru, Pemkab Taliabu dan IPB Mulai Petakan Potensi Perikanan

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk membongkar skema besar yang diduga melibatkan relasi antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak tertentu.

No More Posts Available.

No more pages to load.