KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia Terkait Kasus Korupsi eks Gubernur Malut AGK

oleh -294 views
Abdul Gani Kasuba saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)

Estimasi nilai awal TPPU tersebut diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar. Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan kepada AGK. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  PLN Pastikan Keandalan Listrik untuk Dukung Operasional PT WLI di Maluku Tengah

No More Posts Available.

No more pages to load.