Estimasi nilai awal TPPU tersebut diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar. Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan kepada AGK. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











