KPK Sita 12 Kendaraan dan Uang Valas dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

oleh -377 views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi dari rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, dalam penggeledahan yang dilakukan di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Kode Sandi dan Dugaan TPPU

Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menemukan penggunaan kode khusus dalam pembagian uang hasil pemerasan. Uang tersebut didistribusikan secara rutin setiap hari Jumat kepada pihak-pihak tertentu.

Kode seperti “malaikat” diduga merujuk pada pejabat tertentu, sementara istilah lain seperti “vokalis”, “gitaris”, “backing vocal”, hingga “koreografer” digunakan untuk menyamarkan identitas penerima aliran dana.

Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut. Dana yang diperoleh diduga digunakan untuk membeli berbagai aset bernilai tinggi, mulai dari kendaraan, properti, hingga logam mulia.

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini.

(red/beritasatu)

Baca Juga  Setelah Mikrofon Dimatikan

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.