Ali Fikri menambahkan, pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, yakni; Nazlatan Ukhira Kasuba, Maftuc Iskandar Alam seorang pegawai negeri sipil dan Suherman sebagai wakil direktur PT Wahana Tiara.
“Kemudian pihak swasta, yaknu Fathin Shalih Perdana Kusuma, Halid Jabar, Grayu Gabriel Sambow. Ada juga ibu rumah tangga Windi Claudia,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









