KPU Dicecar Soal Transparansi Data di Sipol

oleh -156 views

Kaka mengatakan, ketika data dalam Sipol tertutup bagi lembaga pengawas, organisasi pemantau, dan publik, tentu penggunaan platform tersebut berjalan tanpa pengawasan. Ketiadaan kontrol itu pada akhirnya berpotensi memunculkan pelanggaran dan sengketa.

“Dengan kondisi tersebut di atas, maka KPU perlu lebih membuka ruang keterlibatan publik, sekaligus melakukan evaluasi atas kinerjanya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024,” ujar Kaka.

Mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay juga melontarkan kritikan serupa. Dia mempertanyakan mengapa masyarakat luas tidak diberikan akses untuk mengetahui data dalam Sipol. Padahal, pemilih berhak mengetahui data tersebut, setidaknya dalam bentuk ringkasan sehingga data pribadi anggota partai tetap terjaga.

“Sederhananya, kemarin KPU menetapkan 6 partai tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual, tapi tidak diinformasikan tidak lolosnya itu karena kurang persyaratan apa saat verifikasi administrasi. Misalnya, apakah karena kepengurusan partainya kurang di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu kurangnya berapa,” kata Hadar dalam forum diskusi yang digelar Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) secara daring, Kamis.

Di laman infopemilu.kpu.go.id, kata dia, data itu juga tidak ada. Hadar mempertanyakan kenapa tidak dibuka lebih rinci kepada publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.