NM menjelaskan pemilik travel R menawarkan jemaah menggunakan visa ziarah atau paket umrah saja, sehingga mereka bisa berangkat haji tanpa menunggu lama, seperti haji reguler bertahun-tahun.
Para jemaah diberangkatkan dari Sidrap lebih awal daripada haji reguler. Setelah tiba di Arab Saudi, jemaah melaksanakan ibadah arbain di Madinah, selanjutnya dibawa ke Makkah untuk beribadah.
Saat jemaah haji reguler tiba di Makkah, para jemaah travel R ini dibawa dan ditampung terlebih dahulu ke sebuah hotel oleh pemilik travel. Saat jemaah haji reguler melaksanakan wukuf, baru mereka keluar ikut melaksanakan wukuf berbaur bersama jemaah haji reguler. Namun, belum sempat hal itu terlaksana, mereka ditangkap petugas kepolisian setempat dan dibawa ke Jeddah.
“Mereka digerebek lalu ditangkap di hotel kemudian diangkut menggunakan enam bus menuju Jeddah. Dari situ mereka tidak bisa masuk kembali ke Makkah,” kaat dia.
Pemilik travel kata NM, meminta jemaah bersabar dan akan melobi. Namun, Makkah berbeda dengan Indonesia. “Jika petugas di sana mengatakan ‘tidak’, maka itu benar-benar tidak,” terangnya.
Dia berharap kerabatnya bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. “Semoga keponakan saya bisa kembali dengan selamat, semoga uangnya bisa dikembalikan pemilik travel. Jika tidak bisa semuanya, yang penting bisa kembali sebagian,” pungkas NM. (red/beritasulsel)









