Kuasa Hukum Sarman dan Madan Duga Penegakan Hukum Kasus Sinabar Tebang Pilih

oleh -72 Dilihat
Kuasa hukum kedua tersangka, Sutriono Mohamadi, menilai penanganan perkara tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dalam waktu dekat, tim kuasa hukum berencana menggelar konferensi pers dan menyampaikan laporan kepada Polda Maluku serta Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers untuk membuka secara terang benderang dugaan pelanggaran hukum dan etik. Kami akan menyampaikan laporan ke Polda Maluku maupun Mabes Polri,” tandasnya.

Kuasa Hukum Siap Persoalkan Perkara di Persidangan

Tim kuasa hukum menyatakan akan kembali mempertanyakan sejumlah hal dalam proses persidangan, termasuk identitas dan peran pihak yang disebut sebagai perantara maupun bos dalam rantai perdagangan material sinabar.

Mereka meminta agar alur transaksi, kepemilikan material, pihak penerima pembayaran, serta dugaan keterlibatan pihak lain diungkap berdasarkan alat bukti dan keterangan yang sah.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut penyidik Polres SBB terhadap berbagai klaim tersebut. Penelusuran menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Baca Juga  4 Zodiak yang Bisa Mematahkan Hati Libra

Dugaan tebang pilih, keterlibatan perantara, hingga dugaan penghilangan barang bukti perlu dijawab melalui pemeriksaan yang profesional dan transparan. Pada saat yang sama, semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dihormati hak-haknya dan diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian yang sah.

No More Posts Available.

No more pages to load.