Porostimur.com, Ternate – Buntut dugaan keterlibatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah yang mendukung salah satu paslon di pilkada setempat, kian melebar yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Ketua tim relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Nomor Urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) Dino Umahuk, mengatakan, kasus ini seharusnya tidak perlu terjadi karena menurut undang-undang sudah sangat jelas aturannya. Apalagi Abubakar Abdullah merupakan pejabat utama di Provinsi Maluku Utara yang seharusnya memberikan contoh baik kepada seluruh ASN.
Umahuk menilai bahwa tindakan Abubakar Abdullah ini patut dicurigai dan mencurigakan adanya niat buruk di baliknya, bahkan bisa saja ada unsur kongkalikong, karena yang bersangkutan menginginkan jabatan.
“Sikap Abubakar menunjjukkan bobroknya sistem pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Ini sebuah skenario yang tidak benar yang nyata-nyata merusak demokrasi di daerah ini,” ungkapnya.
Dino Umahuk bilang, kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat dinamika politik lokal yang tengah berlangsung, dengan berbagai pihak yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat ASN dalam politik praktis.