Kunjungi Keraton Sultan Ternate, Wakil Ketua MPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

oleh -89 views

Karena itu, tegasnya, perlu aturan yang mendukung mereka agar mampu mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan dalam melestarikan peninggalan bersejarah Nusantara. 

Pada kesempatan itu, Rerie mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat di parlemen harus segera dilanjutkan dan disahkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai RUU Masyarakat Hukum Adat perlu disahkan secepatnya untuk menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat serta menjembatani hubungan negara dengan masyarakat adat. 

Dengan kepastian hubungan antara negara dan masyarakat adat, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah berharap upaya pelestarian peninggalan bersejarah dengan nilai-nilai budaya yang luhur yang saat ini dikelola para ahli waris kerajaan-kerajaan nusantara di masa lalu dapat dilakukan secara konsisten dan memadai. (red/mi)