Dengan berbagai alasan apapun tentang keberhasilan pelaksanaan sebuah desain kurikulum pendidikan, pada akhirnya kita akan sampai pada fakta, capaian pembelajaran tergantung pada tiga hal pokok. Yakni kualitas dan keandalan guru, media belajar yang tersedia, serta kualitas input (siswa). Faktanya, penyelenggaraan pendidikan di Indonesia berlangsung dalam kesenjangan sangat besar.
Pendidikan di desa/daerah dengan segala keterbatasan dan apa adanya, berbeda dengan penyelenggaraan di kota-kota besar. Kualitas guru masih belum dapat diandalkan. Media pendukung belajar masih belum sepenuhnya memiliki standarisasi yang sama antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Apalagi jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah swasta di perkotaan. Tentu hal ini pada akhirnya terkait juga dengan kemampuan ekonomi keluarga dan komitmennya terhadap pendidikan anak.
Dengan semua problem mendasar seperti ini, bagaimana Kurikulum Merdeka akan mencapai tujuannya?
Sejak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai saat ini sudah 10 kali terjadi pergantian kurikulum. Mulai tahun 1947 Kurikulum Rencana Pelajaran (KRP), 1964 Kurikulum Pancawardhana, 1968 Kurikulum Pancasila, 1975 Kurikulum Rencana Pelaksanaan Pelajaran, 1984 Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), 1994 lanjutan penyempurnaan CBSA, 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2006 Kurikulum Kompetensi Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), 2013 Kurikulum Interpersonal, dan 2021 Kurikulum Merdeka.









