Lagi! KPK Periksa Ramadhan Ibrahim, Ajudan Sekaligus Ponakan eks Gubernur Malut AGK

oleh -622 views

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Pada hari ini Kamis (2/5/2024), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim. Pantauan porostimur.com, di Gedung Merah Putih, Ramadhan Ibrahim berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan.

Keponakan Abdul Gani Kasuba itu diperiksa KPK diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengaturan proyek pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) ke pengadilan. Berkas perkara dugaan korupsi AGK telah diserahkan tim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga  Hadapi Euro 2024, Timnas Belanda Panggil 30 Pemain

AGK merupakan tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Tim Penyidik, kemarin (16/4) telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka AGK dan kawan-kawan pada Tim Jaksa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/4/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.