Lakena Prihatin Dengan Kodisi Korban Penganiayaan di Desa Fursui

oleh -85 views

Porostimur.com, Kisar – Tepatnya 28 Januari 2022 telah terjadi pengianiyaan terhadap salah satu warga Desa Fursui yakni Morets Luanmasar (korban) dan pelakunya adalah Frans Fiktor Temartenan.

Dari Peristiwa peganiayaan itu maka besoknya 29 Januari 2022 Keluarga Korban mendatangi Polsek Selaru untuk membuat laporan polisi.

“Menindak lanjuti laporan polisi yang disampaikan pihak keluarga korban maka oleh Anggota Polsek Selaru mulai bekerja sesuai tugas dan fungsingya untuk memanggil, memeriksa sekaligus meminta keterangan dari pihak Keluarga Korban dan Pelaku, yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP),” kata Kanit Reskim Polsek Selaru , Bripka S.F. Lakena, SH kepada Porostimur.com melalui telepon selulernya.

Lanjut Lakena, karena kondisi korban yang memprihatinkan sampai saat ini korban belum dapat dimintai keterangan dari pihak kepolisian yang menagani persoalan ini.

Karena itu untuk memastikan kondisi korban, Kamis,10 Maret 2022 Lakena selaku pimpinan bersama Bhabikamtbmas Desa Fursui Briptu Delon Kolohuwey mendatangi pihak korban untuk memastikan kondisinya ternyata sangat memprihatinkan.

Baca Juga  Ternate Percepat Implementasi IKD, Wali Kota Didorong Warga Beralih ke Identitas Digital

“Kondisi korban bapak Morets Luanmasar sangat memprihatinkan, korban sudah kehilangan kesadaran dan tidak ingat lagi kejadian bahwa dia pernah dianiaya pelaku,” kata Lakena