Lakukan Pengawasan Melekat, Bawaslu Malut Sebut Berkas 10 Balon DPD Lengkap

oleh -212 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melakukan pengawasan melekat pada tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Maluku Utara, khususnya pelaksanaan penyerahan dan penerimaan syarat dukungan pemilih perbaikan kedua berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu bagi sepuluh bakal calon anggota DPD oleh KPU Provinsi Maluku Utara yang belum memenuhi syarat (BMS) pada tanggal 10 dan 11 Maret 2023 bertempat di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani mengatakan tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk memastikan ketaatan dan kecermatan KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Memastikan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan merupakan fokus utama kami dalam pengawasan terhadap KPU” kata Masita melalui keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga  Wawali Tual Hadiri Gala Dinner APEKSI Komwil VI di Kendari, Perkuat Sinergi Kota Indonesia Timur

Ketaatan dan kecermatan itu diantaranya, Ketepatan waktu dalam penyerahan syarat dukungan pemilih, Persyaratan dukungan minimal pemilih telah sesuai dengan sebaran minimal dukungan pada tingkat Kabupaten/Kota, Sebaran dukungan paling sedikit mencakup 50% jumlah kabupaten/kota berdasarkan hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat dukungan pemilih yang diserahkan dan Tindak Lanjut KPU Provinsi Maluku Utara terhadap pemeriksaan Kelengkapan dan Keabsahan dokumen syarat dukungan pemilih yang diserahkan sebagaimana ketentuan dalam PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.