Porostimur.com Ambon – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, memusnahkan 27 pucuk senjata api, laras panjang maupun laras pendek, serta 6.342 butir amunisi dan sejumlah granat, termasuk granat asap, di halaman Mako Lantamal IX Ambon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembersihan senjata ilegal sisa konflik masa lalu di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong senjata menggunakan gerinda. Sementara itu, amunisi dicampur dengan semen, kemudian ditanam di lahan khusus yang telah disiapkan.

“Alhamdulillah, siang ini kita telah melaksanakan kegiatan VKON bersama terkait dengan pemusnahan barang bukti berupa senjata api ilegal, amunisi, granat, serta barang sitaan lain seperti narkotika, palpres, dan rokok tanpa cukai,” ujar Wakil Komandan (Wadan) Lantamal IX Ambon Kolonel Laut (P) Batos Laksono dalam keterangannya di Ambon, Kamis (12/6/2025).
Batos Laksono menjelaskan, pemusnahan senjata dan amunisi ini, merupakan hasil kolaborasi lintas instansi seperti TNI AL, Polri, Polda Maluku, Badan Narkotika Nasional (BNN), PNM, serta Kesbangpol Maluku sebagai perwakilan pemerintah daerah.
“Sinergitas ini penting untuk terus dilanjutkan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku. Senjata dan amunisi yang masih beredar bisa berpotensi disalahgunakan jika tidak segera diamankan,” tegasnya.