Miliki Sabu dan Ganja, 3 Pemuda Ditangkap BNNP Maluku Utara

oleh -41 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, meringkus tiga terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja san sabu. Tiga pelaku tersebut masing-masing bernama Muhammad Ardy alias Ardy, Akbar Taher dan Irawan alias Wangkep.

Ketiganya memiliki perkerjaan yang berbeda. Ardy merupakan pegawai honorer di salah instansi Pemerintahan Kota Ternate. Sementara, Akbar dan Wangkep merupakan karyawan perusahaan tambang PT (MSP) yang beroprasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Budi Mulyanto menceritkan kronologis penangkapan ketiga terduga pelaku pengedar narkotika tersebut.

“Pada Minggu, 6 April 2025 puku 09.30 WIT, setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang paket ekspedisi yang dicurigai berisi narkotika, petugas BNNP Malut langsung melakukan penangkapan terhadap Muhammad Ardy alias Ardy,” saat menggelar jumpa pers di Ternate, Kamis (12/6/2025).

Ardy merupakan warga Kota Tidore Kepulauan. Ia ditangkap saat akan mengambil paket dari salah satu jasa ekspedisi di Kota Ternate.

“Barang bukti dari tangan tersangka Ardy terdapat, 21,36 gram narkotika jenis Sabu dan barang bukti non narkotika adalah 1  bungkus paket berwarna hitam dengan nomor resi JD040014043, 1 buah dos berisi unit massage Gun (alat pijat) warna hitam, 1 unit HP merek Oppo type A 60 warna biru,” ujar Budi saat jumpa pers di Ternate, Kamis (12/6/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.