LSM Desak Ungkap Kasus Sianida Gunung Botak, DPRD Maluku Minta Perkuat Bukti

oleh -22 views
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton, menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat, tetapi menekankan pentingnya data pendukung yang kuat sebagai dasar pengambilan langkah.

Porostimur.com, Ambon – Laporan dugaan peredaran dan kepemilikan sianida ilegal di kawasan Gunung Botak mulai ditindaklanjuti Komisi I DPRD Provinsi Maluku. Namun, lembaga legislatif itu menegaskan, setiap tudingan harus diperkuat dengan bukti valid sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton, menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat, tetapi menekankan pentingnya data pendukung yang kuat sebagai dasar pengambilan langkah.

“Aspirasi tetap kami terima, tetapi harus disertai bukti yang kuat dan valid sebagai dasar untuk menindaklanjuti, termasuk jika nantinya kami memanggil Kapolda Maluku dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya saat menerima LSM Konsorsium Maluku di ruang Komisi I, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Sidang Eks Brimob Maut di PN Ambon, Aktivis Kecam Sikap DPRD Tual

Ia menambahkan, jika dokumen pendukung telah dilengkapi, DPRD tidak hanya akan melakukan verifikasi, tetapi juga membuka peluang untuk turun langsung ke lapangan, sejalan dengan agenda pengawasan di Pulau Buru.

Desakan RDP dan Sorotan Keterlibatan Oknum

Di sisi lain, LSM Konsorsium Maluku mendesak DPRD segera menggelar RDP dengan Kapolda Maluku guna mengklarifikasi penanganan kasus tersebut. Ketua konsorsium, Alwi Rumadhan, menilai proses hukum hingga kini belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

No More Posts Available.

No more pages to load.