Belasan remaja ini pun diangkut.
“Kita amankan 16 remaja ini dari empat kamar berbeda,” jelasnya.

Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar-kamar tersebut.
“Kita temukan minuman keras jenis Cap Tikus dan anggur merah, lem aibon, testpack atau alat tes kehamilan, kondom pria serta tisu magic,” ungkap Fhandi.
Ia memastikan, Satpol PP intensif memantau aktivitas anak di bawah umur yang dinilai mencurigakan dan melanggar hukum.
“Sesuai arahan pimpinan, kami intens melakukan operasi malam untuk mengawasi dan memantau aktivitas remaja dan anak di bawah umur. Kami juga minta dukungan masyarakat,” pungkasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, belasan ABG ini langsung dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara untuk menjalani tes urine.
(red/hp/tsc)




