Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 3.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Menteri PKP,Maruarar Sirait, menyampaikan hal tersebut usai menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Data Perumahan bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
“Lewat BP Tapera kita alokasikan rumah subsidi di Maluku, sebanyak 3.000 unit. Saya harap Gubernur dan kepala daerah di Maluku bisa segera mendorong MBR dan ASN untuk memanfaatkan program ini,” ujar Maruarar yang akrab disapa Ara.
Berbasis Satu Data Nasional
Ara menegaskan, program ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyaluran rumah subsidi berbasis satu data nasional.
“Kami gunakan data yang akurat, yaitu data BPS. Itu bisa diandalkan agar tepat sasaran. Kementerian PKP patuh pada arahan Presiden,” tegasnya.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa tahap pertama akan dialokasikan sekitar 3.000 rumah dengan skema kredit FLPP.
“Ini khusus rumah subsidi, agar MBR dan ASN benar-benar bisa memiliki rumah layak huni,” jelasnya.










