“Data ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai orang yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan, justru tidak mendapatkannya, karena berada pada desil yang tidak sesuai,” katanya.
Rimaniar mendorong pembaruan dan sinkronisasi data dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah di tingkat paling bawah.
Pemerintah negeri, raja, RT dan RW, kata dia, memiliki pengetahuan yang lebih dekat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, keterlibatan mereka penting dalam proses verifikasi data penerima manfaat.
Ia mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama pemerintah negeri memperkuat koordinasi dalam proses pendataan serta verifikasi masyarakat penerima manfaat.
“Kita ingin, data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai persoalan administrasi dan data membuat bantuan salah sasaran, atau masyarakat yang seharusnya menerima justru terlewatkan,” tegas Rimaniar.
Rimaniar menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat selama masa reses akan menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai kewenangan.
Ia memastikan persoalan penyaluran MBG maupun akurasi data penerima manfaat tidak berhenti sebagai catatan reses, tetapi akan didorong untuk mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah.










