Menurut Menag, ada satu provinsi yang mencatat hingga 500 kasus perceraian akibat pasangan berbeda pilihan politik.
Menag mengajak BP4 untuk lebih mendalami data-data kuantitatif sebagai dasar menyusun strategi menekan angka perceraian.
“Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.
Strategi Kemenag untuk Kurangi Perceraian
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, memaparkan langkah strategis yang akan diterapkan Kemenag mulai 2025.
Salah satunya adalah mewajibkan seluruh pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” jelas Kamaruddin.
Ia juga berharap Munas BP4 tahun ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia serta menurunkan angka perceraian yang terus meningkat.
sumber: lambeturah









