Menghitung Masa Jabatan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach

oleh -293 views
Satria Budhi Pranama selaku kuasa hukum Termohon (KPU) saat memberikan jawaban untuk perkara nomor 135/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya. Foto Humas/Ifa

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, Pemohon memohon agar Mahkamah menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02 dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024; memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS pada Kabupaten Maluku Barat Daya dengan hanya melibatkan Pemohon dan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Simon Mooshe Maahury–John Johiands Uniplaita. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Warga Halsel Diduga Dikeroyok Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Transparan

No More Posts Available.

No more pages to load.