Meninggal Dunia, Rutan Ternate Hapus Status Abdul Gani Kasuba Sebagai WBP

oleh -113 views

Porostimur.com, Ternate – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ternate menghapus status mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Saifullah Fadel mengatakan alasan dihapus, karena status AGK meninggal dunia, juga sesuai ketentuan registrasi.

“Statusnya meninggal dunia jadi kita akan hapus dari registrasi sebagai WBP di Rutan Ternate,” katanya, Sabtu (15/3/2025).

Saifullah mengatakan, setelah dikeluarkan dari administrasi, nantinya pihak rutan akan menyerahkan ke pihak keluarga.

Saifullah juga menjelaskan selama AGK berada di Rutan Ternate statusnya juga masih tahanan Mahkama Agung (MA), karena kuasa hukum sedang ajukan upaya kasasi ke MA.

Baca Juga  Tertibkan Pasar, Satpol PP Seram Bagian Timur Gelar Operasi

Ia menambahkan mantan anggota DPR RI itu sudah jalani masa tahanan di Rutan Ternate kurang lebih 1 tahun 3 bulan terhitung sejak 19 Desember 2023.

Selama jalani masa tahanan, mantan gubernur dua periode itu tercatat beberapa kali sakit, namun begitu upaya pelayanan kesehatan di Rutan juga diberikan dengan baik.

“Kami lihat selama di Rutan Ternate AGK mematuhi semua ketentuan yang ada di Rutan Ternate. Beliau juga pernah tercatat sudah delapan kali dirawat inap dan tiga kali rawat jalan,” pungkasnya. (red/pm)

No More Posts Available.

No more pages to load.