Dorongan untuk menciptakan kepemimpinan yang tidak menyerupai raja inilah yang membuat presiden harus serba diawasi dan dibatasi. Karena itu usul Hamilton bahwa presiden dipilih untuk masa jabatan seumur hidup ditolak mentah-mentah. Adanya usul Hamilton itu justru menyadarkan para penyusun konstitusi AS bahwa setiap Presiden AS adalah calon mantan presiden.
Tradisi Membatasi Masa Jabatan
Sejarawan pada umumnya memberikan penghormatan tinggi pada George Washington. Presiden pertama AS ini dihargai terutama karena menolak untuk dipilih berkali-kali. Di akhir periode kedua, Washington dihadapkan pada kondisi yang secara mutlak dia akan terpilih menjadi presiden untuk ketiga kalinya. Bahkan, melihat reputasi dan dukungan rakyat di masa itu, para sejarawan percaya bahwa Washington bisa dipilih setiap empat tahun sekali sampai akhir hayatnya. (Nelson, 1989)
Saat itu Washington dihadapkan pada dua pilihan. Pada satu sisi, Washington menyadari bahwa dialah satu-satunya figur yang mampu menyatukan seluruh kekuatan di AS, dan disegani oleh Inggris dan Perancis. Pada sisi lain, Washington melihat adanya potensi akumulasi kekuasaan pada individu presiden. Meski Washington tidak berminat untuk mengakumulasi kekuasaan, tetapi dia sadar bahwa pilihannya akan dijadikan rujukan oleh presiden berikutnya. Apalagi pada saat itu konstitusi AS tidak membatasi jumlah masa jabatan seorang presiden.









