Menteri ATR/BPN Dorong Pemda NTB Percepat RDTR, Kunci Masuknya Investasi

oleh -266 views
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis membuka peluang investasi.

Tekankan Perlindungan Lahan Pertanian

Selain percepatan RDTR, Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Ia meminta pemerintah daerah menetapkan minimal 87 persen dari total lahan baku sawah sebagai kawasan pertanian, serta mengalokasikan masing-masing 1 persen untuk kebutuhan infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” tegasnya.

Pemprov NTB Siap Tindaklanjuti

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut.

Ia menegaskan percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di NTB.

Baca Juga  220 Atlet Halbar Dilepas ke Porprov Malut V, Ketua Kontingen Tegaskan Siap Bertarung

Dalam kesempatan itu, Pemprov NTB bersama Kantor Wilayah BPN NTB juga menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait sinergitas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN.

Penyerahan Sertipikat Tanah

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah sertipikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 sertipikat hak pakai untuk Pemerintah Provinsi NTB, serta 151 sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.