Porostimur.com, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berperan aktif mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
Ajakan itu disampaikan saat pertemuan bersama perwakilan ormas Islam se-NTB di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).
“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujar Nusron.
Cegah Konflik Aset Keagamaan
Nusron menegaskan, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.
Ia mengingatkan, tanah wakaf yang belum bersertipikat berisiko memicu konflik, terutama ketika nilai ekonominya meningkat, terlebih di kawasan strategis seperti Mandalika.
“Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelasnya.
Baru Separuh Tersertipikasi
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Namun, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2 persen yang telah bersertipikat.









