Menteri ATR/BPN Dorong Pemda NTB Percepat RDTR, Kunci Masuknya Investasi

oleh -102 views
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis membuka peluang investasi.

Porostimur.com, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis membuka peluang investasi.

Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).

“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap dapat disusun secepatnya,” ujar Nusron.

RDTR Masih Minim, Target Belum Tercapai

Nusron mengungkapkan, dari total target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang berhasil diselesaikan. Artinya, masih ada 62 RDTR yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Target tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, Lombok Utara, serta Kota Mataram dan Kota Bima.

Baca Juga  Formapas Nilai Pertemuan Gubernur Malut dengan Satgas PKH Rawan Konflik Kepentingan

Ia menegaskan, keberadaan RDTR menjadi kunci dalam mempermudah pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses perizinan usaha.

No More Posts Available.

No more pages to load.