Porostimur.com, Ternate – Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, Kasi Humas Polres Ternate, Kasat Narkoba Polres Ternate, dan Kapolsek Ternate Utara, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolres Ternate, Senin (28/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ternate Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan tersangka seorang pemuda berinisial BS (18). Penangkapan BS dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 00.18 WIT di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, tepatnya di pangkalan ojek Lingkungan Tanah Masjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran ganja di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim erigala Polsek Ternate Utara segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 127 sachet plastik kecil berisi ganja dengan berat total 6,5860 gram. Selain itu, satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru juga turut diamankan,” ungkap Kapolres Ternate.