Minta Cerai Setelah Bertengkar, Jamila Dihabisi Suaminya dan Mayatnya Dimasukkan ke Bak Mandi

oleh -42 views

Upaya MS menghindari kejaran petugas gagal. Minggu (28/3) jam 08.00 WIB, petugas mengamankan MS ketika sedang tertidur.

Saat diinterogasi, MS tidak dapat berkelit lagi sehingga berikut barang bukti yang berhasil disita petugas kereta Vario BK 6864 AGF berikut BPKB dan STNK, hape Reldmi warna biru, hape nokia, KTP korban, uang tunai Rp6 juta serta dompet hijau, diamankan ke Polsek Sunggal.

“Namun niat terduga pelaku untuk melarikan diri guna menghindari jeratan hukum, masih sangat besar yang mana saat dalam perjalanan menuju Mako Polsek Sunggal, MS berupaya melukai dan merebut senjata petugas, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tambah Yasir.

Baca Juga  Pemkab Sula Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Capai 97,79 Persen

“Untuk mendalami perkaranya guna kepentingan proses penyidikan, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 338 subs 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Yasir.

Diberitakan sebelumnya, Jamilah (42) ditemukan tewas di kamar mandi ruko kontrakannya, Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Sabtu malam (27/3).

(red/web/dk)