Dugaan Penyimpangan Pangkalan dan Misteri Harga Rp8.000
Sebelumnya, Kepala Disperindag SBB Abidin Papalia menjelaskan bahwa persoalan distribusi diduga berkaitan dengan adanya pangkalan yang melakukan penyimpangan dalam penyaluran Mitan.
Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan.
Jika pemerintah telah mengetahui atau menduga adanya pangkalan yang menyimpang, mengapa persoalan tersebut masih bisa berujung pada kesulitan masyarakat mendapatkan Mitan?
“Kalau memang dari awal Disperindag tahu atau menduga ada pangkalan yang bermain, lalu selama ini pengawasannya di mana? Jangan setelah masyarakat mengeluh baru muncul alasan bahwa ada pangkalan yang melakukan penyimpangan,” kritik NLK.
Menurutnya, Disperindag sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab memastikan rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tidak seharusnya baru dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kelangkaan dan harga yang tinggi.
“Jangan masyarakat sudah antre, minyak mahal, barang susah dicari, baru pemerintah sibuk mencari alasan. Fungsi Disperindag itu mengawasi dan memastikan distribusi berjalan, bukan hanya memberikan penjelasan setelah masalah menjadi besar,” ujarnya.
Karena itu, NLK meminta pemerintah membuka struktur harga Mitan secara transparan kepada publik.









