“Kami tidak meminta diperhatikan secara berlebihan seperti negara memperhatikan Papua. Kami hanya minta agar curahan keadilan itu benar-benar kami nikmati sebagai bagian dari kesungguhan pemerintah menjaga beranda negara ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Pendeta Maspaitella mengatakan, Jarak waktu 30 tahun setelah pelaksanaan BPL ke-14 tahun 1993, telah diisi oleh satu hal yang penting yaitu lahirnya Kabupaten Maluku Barat Daya, yang sekaligus menjadi magnet dan mesin penggerak kemajuan negeri Kalwedo ini. “Itulah alasan kita bersyukur dan itu yang membuat kita menyaksikan perubahan-perubahan pasti di kabupaten yang mayoritas warga GPM ini,” imbuhnya.
Baginya, kehadiran warga profesi di bidang politik khususnya dalam momentum gereja sekaligus yang namanya disebutkan langsung oleh Pendeta Maspaitella, karena gereja memiliki kepentingan dengan salah satu fokus perhatian pada MPL ke-44. Fokus tersebut adalah peningkatan kualitas hidup.
Ketahanan pangan daerah telah lama digumuli GPM dengan pengelolaan serta pemanfaatan pangan lokal. Hal ini sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat pangan daerah, mengingatkan bahwa pangan lokal harus menjadi simbol kedaulatan ekonomi daerah.









