Mulai Hari ini, Pemkot Ambon Terapkan PTM Terbatas, Kapasitas 50 Persen

oleh -186 views

Porostimur.com, Ambon – Mulai hari ini, Kamis 6 Januari 2022, Pemerintah Kota Ambon menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dengan presentasi 50 persen dari jumlah siswa.

Selama pelaksanaan PTM terbatas, sekolah wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

PTM terbatas dilaksanakan dengan menyesuaikan syarat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri di antaranya sekolah wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau kartu vaksin dan bukti rapid antigen.

“Syarat SKB yang ditetapkan berlaku untuk tenaga pendidik, administrasi, siswa hingga tamu sekolah yang melakukan aktivitas di sekolah” kata , kata Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon Ferdinand Tasso, dikutip Kamis (6/1/2022).

Ferdinand mengatakan, PTM terbatas dilaksanakan di 12 sekolah mulai 6 Januari 2022 dengan presentasi 50 persen dari jumlah siswa.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Siswa Madrasah Ibtidaiyah

Ia menjelaskan, setelah penerapan PTM di 12 sekolah, dinas akan mendorong sekolah lainnya untuk menerapkan PTM.

“Prinsipnya, PTM dibuka, tetapi kesehatan menjadi prioritas pertama, karena prinsip itu bagi sekolah lain tetap harus memenuhi syarat lain bagi pelaksanaan PTM terbatas, kata dia.

Ferdinand bilang, sekolah yang belum memenuhi syarat antisipasi dampak penyebaran covid-19, belum bisa menerapkan PTM. Sekolah juga harus mengisi syarat yang ditetapkan pada laman Dapodik, jika sudah selesai lapor ke dinas pendidikan untuk mengecek kesiapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.